You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda, Pansus, Pendidikan
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Bapemperda dan Pansus Bahas Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta bersama Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan dan pihak eksekutif menggelar rapat pembahasan tahap finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

"Ternyata banyak masukan,"

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, rapat ini digelar untuk me-review kembali hasil pembahasan di tingkat Pansus sebelum ditetapkan menjadi Perda. Penelaahan kembali dilakukan agar substansi Raperda semakin komprehensif dan selaras dengan kebutuhan pembangunan pendidikan di Jakarta.

Pramono Serahkan 1.238 Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap IV

"Pansus Penyelenggaraan Pendidikan sudah menyelesaikan pembahasannya, dan kami dari Bapemperda melakukan review lagi. Ternyata banyak masukan, baik yang bersifat program maupun hal-hal substantif," ujar Aziz, Senin (6/10).

Lebih lanjut, Aziz mengapresiasi berbagai pihak yang telah memberikan kontribusi dalam penyusunan Raperda ini. Sejumlah tokoh dan pakar pendidikan turut dilibatkan, salah satunya Imam B Prasodjo.

"Mudah-mudahan Raperda ini bisa menjadi Perda yang komprehensif, sesuai harapan masyarakat, dan yang paling penting mampu mengawal kebijakan pendidikan gratis di Jakarta," jelasnya.

Aziz menambahkan, pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan juga mempertimbangkan perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional yang saat ini sedang dibahas di tingkat nasional.

"Memang posisi kita cukup dilematis. Di satu sisi kita ingin segera menuntaskan Raperda ini, tetapi di sisi lain kita harus menyesuaikan dengan substansi RUU yang sedang dibahas di pusat agar tidak terjadi tumpang tindih. Karena itu, untuk sementara kita bahas dulu sampai tahap tertentu sambil menunggu RUU tersebut disahkan," jelasnya.

Aziz berharap, setelah sinkronisasi dengan kebijakan nasional selesai, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dapat segera disahkan dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan gratis bagi seluruh warga Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

    access_time28-07-2026 remove_red_eye8807 personAnita Karyati
  2. 14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time28-07-2026 remove_red_eye3316 personNurito
  3. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye2834 personDessy Suciati
  4. Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

    access_time27-07-2026 remove_red_eye2520 personTiyo Surya Sakti
  5. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1594 personAldi Geri Lumban Tobing